Ilmu Lelakon Dalam Permodinan

Ilmu Lelakon Dalam Permodinan
Selama 3 tahun saya mendampingi para Modin di Surabaya, saya menggunakan dalil standar NU, Qur'an, Hadis, Ijma' dan Qiyas. Namun kadang menemukan beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab dengan kitab kuning. Justru yang menjawab adalah Modin lainnya. Ini namanya ilmu 'lelakon' berdasarkan pengalaman.

1. Memejamkan Mata Yang Melotot

Perintah memejamkan mata jenazah diantaranya berdasarkan dalil Atsar Sayidina Umar:

أحضروا امواتكم والزموهم لا اله إلا الله واغمضوا أعينهم اذا ماتوا واقرأوا عندهم القرآن

"Tungguilah orang yang akan wafat diantara kalian, tuntun dengan La Ilaha Illa Allah, pejamkan matanya jika sudah wafat dan bacakan Qur'an di dekatnya" (Syekh Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf)

Namun kadang ada orang yang wafat tidak ada yang menunggu di dekatnya sehingga matanya melotot (Jawa: mendelik. Madura: melerok. Bahasa luar negeri: 'Open your eyes'). Saya tidak pernah tahu jawaban dalilnya. Lalu ada Modin menjawab: "Tarik 2 jempol kakinya secara bersamaan, maka kedua mata mayit akan pejam dengan sendirinya". Modin ini mengaku sudah 2x mencobanya. (Penjelasan ada di kitab Kasyifatus Sajaa Syarah Safinah. Ilmu dari Syekh Nur Hasyim S Anam II)

2. Organ Tubuh Mayit Yang Tidak Lurus

Jenazah yang sebelum wafat mengalami sakit berat sampai koma beberapa hari biasanya kaki kirinya mengangkat tidak lurus. Ketika wafat tekan perlahan agar lurus seperti kaki kanannya.

Bagaimana jika sudah kaku agak lama? Baik kaki atau yang lainnya, caranya adalah rendamkan teh tubruk ke air panas, lalu masukkan handuk ke dalamnya, kemudian angkat handuk sampai hilang panasnya. Setelah handuk hangat maka letakkan di atas organ tubuh yang tidak lurus, tekan perlahan. Diulang beberapa kali dengan sabar. Proses ini memang agak lama, tapi jangan dipaksa apalagi sampai dengan menggunakan pisau untuk memutuskan urat kakunya. Hal ini dilarang berdasarkan hadis:

ﻋﻦ ﻋﺎﺋﺸﺔ، ﺃﻥ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ: «ﻛﺴﺮ ﻋﻈﻢ اﻟﻤﻴﺖ ﻛﻜﺴﺮﻩ ﺣﻴﺎ»

Dari Aisyah bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: "Mematahkan tulang mayit sama seperti mematahkannya saat dia hidup" (HR Abu Dawud)

Artinya mayit tetap merasakan sakit seperti yang dialami orang yang masih hidup. Hanya mayitnya tidak menjerit.

Ustadz Ma'ruf Khozin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel