Kerudung Gambar Kabah Dibawa Ke Kamar Mandi

Dalil yang menunjukkan larangan membawa nama-nama yang diagungkan adalah:

ﻋَﻦْ ﺃَﻧَﺲِ ﺑْﻦِ ﻣَﺎﻟِﻚٍ - ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ - ﻗَﺎﻝَ: ﻛَﺎﻥَ ﺭَﺳُﻮﻝُ اﻟﻠَّﻪِ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﺇِﺫَا ﺩَﺧَﻞَ اﻟْﺨَﻼَءَ ﻭَﺿَﻊَ ﺧﺎﺗﻤﻪ. ﺃَﺧْﺮَﺟَﻪُ اﻷَْﺭْﺑَﻌَﺔُ

"Anas berkata bahwa jika Rasûlullâh shallallâhu alaihi wasallam masuk ke kamar mandi maka Beliau melepas cincinnya" (HR Arbaah)

Sebab dalam cincin Nabi terdapat tulisan:

ﻋَﻦْ ﺃَﻧَﺲِ ﺑْﻦِ ﻣَﺎﻟِﻚٍ ﺭَﺿِﻲَ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻪُ: ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮﻝَ اﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ اﺗَّﺨَﺬَ ﺧَﺎﺗَﻤًﺎ ﻣِﻦْ ﻓِﻀَّﺔٍ، ﻭَﻧَﻘَﺶَ ﻓِﻴﻪِ: ﻣُﺤَﻤَّﺪٌ ﺭَﺳُﻮﻝُ الله

"Anas berkata bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam memiliki cincin dari perak. Tulisannya adalah Muhamad Rasulullah" (HR Bukhari)

Jika sekedar gambar maka tidak apa-apa dibawa ke kamar mandi. Namun bila dalam gambar tersebut seperti aslinya ada kalimat "Allah" dalam tower Zamzam maupun ayat Al-Qur'an dalam serambi Ka'bah maka tidak boleh. Namun di gambar foto ini setelah di-zoom tidak terlihat lafal Allah.

Pertanyaannya siapakah yang memakai kerudung ini?

Kerudung Gambar Kabah
Oleh : KH. Ma'ruf Khozin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel