Dalil Berdzikir Secara Berjamaah Setelah Sholat
Berdzikir bersama sama dgn suara keras merupakan sunah dan dikerjakan oleh Nabi, para Sahabat dan para ulama telah menyepakatinya
.
Berikut adalah dalil yg menunjukkan kesunahan mengeraskan suara dalam berdzikir secara berjama’ah setelah shalat secara khusus sebagaimana yang termaktub dalam kitab al-Adzkar, hal. 70, antara lain yaitu hadits dari sahabat ‘Abdullah ibn ‘Abbas, bahwa ia berkata:“Aku mengetahui selesainya shalat Rasulullah dengan takbir (yang dibaca dengan suara keras)”.(HR. al-Bukhari Muslim)
Dalam hadits riwayat al-Imam Muslim disebutkan bahwa ‘Abdullah ibn ‘Abbas berkata:“Kami mengetahui selesainya shalat Rasulullah dengan takbir (yang dibaca dengan suara keras)”(HR.Muslim)
Kemudian ‘Abdullah ibn ‘Abbas berkata: “Mengeraskan suara dlm berdzikir ketika orang orang telah selesai shalat fardlu sudah terjadi pada zaman Rasulullah”. (HR. Bukhari Muslim)
Dalam sebuah riwayat lain, juga diriwayatkan Bukhari dan Muslim, bahwa Ibn ‘Abbas berkata:“Aku mengetahui bahwa mereka telah selesai shalat dengan mendengar suara berdzikir yang keras itu”.(HR.Bukhari Muslim)
.
Anehnya ada sebagian orang menganggap bahwa Dzikir tersebut mengganggu! Padahal berkumpul dalam suatu majelis untuk berdzikir membuat pelakunya diampuni dosa dosanya dan keburukan diri mereka digantikan oleh kebajikan.
“Tidaklah duduk suatu kaum pada suatu majelis, di mana mereka berzikir kepada Allah di tempat itu. Lalu (setelah selesai) mereka berdiri, melainkan dikatakan (oleh malaikat) kepada mereka: Berdirilah kalian, sesungguhnya Allah telah mengampuni dosa dosa kalian dan keburukan keburukan kalianpun telah diganti dgn berbagai kebaikan.”
(HR. al-Thabrani dari Sahl bin al-Hanzhaliyah / Zakiyuddin al-Mundziri, al-Targhib wa al-Tarhib, (Beirut: Dar al-Fikr, 1408 H/1989 M)
.
Berikut adalah dalil yg menunjukkan kesunahan mengeraskan suara dalam berdzikir secara berjama’ah setelah shalat secara khusus sebagaimana yang termaktub dalam kitab al-Adzkar, hal. 70, antara lain yaitu hadits dari sahabat ‘Abdullah ibn ‘Abbas, bahwa ia berkata:“Aku mengetahui selesainya shalat Rasulullah dengan takbir (yang dibaca dengan suara keras)”.(HR. al-Bukhari Muslim)
Dalam hadits riwayat al-Imam Muslim disebutkan bahwa ‘Abdullah ibn ‘Abbas berkata:“Kami mengetahui selesainya shalat Rasulullah dengan takbir (yang dibaca dengan suara keras)”(HR.Muslim)
Kemudian ‘Abdullah ibn ‘Abbas berkata: “Mengeraskan suara dlm berdzikir ketika orang orang telah selesai shalat fardlu sudah terjadi pada zaman Rasulullah”. (HR. Bukhari Muslim)
Dalam sebuah riwayat lain, juga diriwayatkan Bukhari dan Muslim, bahwa Ibn ‘Abbas berkata:“Aku mengetahui bahwa mereka telah selesai shalat dengan mendengar suara berdzikir yang keras itu”.(HR.Bukhari Muslim)
.
Anehnya ada sebagian orang menganggap bahwa Dzikir tersebut mengganggu! Padahal berkumpul dalam suatu majelis untuk berdzikir membuat pelakunya diampuni dosa dosanya dan keburukan diri mereka digantikan oleh kebajikan.
“Tidaklah duduk suatu kaum pada suatu majelis, di mana mereka berzikir kepada Allah di tempat itu. Lalu (setelah selesai) mereka berdiri, melainkan dikatakan (oleh malaikat) kepada mereka: Berdirilah kalian, sesungguhnya Allah telah mengampuni dosa dosa kalian dan keburukan keburukan kalianpun telah diganti dgn berbagai kebaikan.”
(HR. al-Thabrani dari Sahl bin al-Hanzhaliyah / Zakiyuddin al-Mundziri, al-Targhib wa al-Tarhib, (Beirut: Dar al-Fikr, 1408 H/1989 M)