Dalil Mengusap Wajah Setelah Berdoa
عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ تَعَالىَ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ إِذَا مَدَّ يَدَيهِ فِي الدُّعَاءِ لَمْ يَرُدَهُمَا حَتَّى يَمْسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ
Dari Umar رَضِيَ اللهُ تَعَالىَ عَنْهُ berkata: Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ apabila mengangkat kedua tangannya dalam berdoa, tidak mengembalikannya sehingga mengusap wajahnya dengan keduanya.
Sunan Tirmidzi 3386 dan Imam al-Hakim dalam al-Mustadrak 1967
Al Hafidz Ibnu hajar.
حَدِيْثٌ حَسَنٌ
Hadist Hasan .
Hadits di atas menjadi dalil kesunnahan mengusap wajah dengan kedua tangan setelah selesai berdoa
Imam Shan’ani Kitab Subulus Salam juz 2 hal. 709.
sumber: santri_lugu